Tentang Kami
Profil
Karya Damai Sejahtera Abadi
Berbekal Dedikasi dan Pengalaman
Karya Damai Sejahtera Abadi merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa penyedia tenaga kerja dan pengembangan sumber daya manusia. Didirikan sejak tahun 2000 oleh para profesional yang berdedikasi dan berpengalaman dalam penyediaan sumber daya manusia, kami telah membuktikan diri sebagai salah satu perusahaan alih daya yang kompeten di Indonesia berkat komitmen kami terhadap klien untuk selalu memberikan tenaga kerja berkualitas yang melebihi ekspektasi perusahaan pengguna.
Berbekal pengalaman, kami sadar akan beragamnya masalah negatif yang berkembang dalam bidang ketenegakerjaan di Indonesia. Antara kuantitas dan kualitas, serta fleksibilitas dan kompetensi individual setiap sumber daya manusia.
Memprioritaskan Kualitas Tenaga Kerja
Untuk itu, menyediakan tenaga kerja yang mengerti dan memahami perusahaan klien merupakan prioritas kami. Setiap individual yang kami salurkan terbentuk dengan rasa memiliki karir dan manajemen pengguna. Terbentuk secara disiplin dalam bidang masing-masing dan terbekali dengan kemampuan yang efektif untuk kelancaran tanggung jawab kerja yang sesuai SOP.
Sebanding dengan seluruh manfaat yang diterima oleh peruahaan pengguna jasa, para karyawan pun memperoleh penghargaan yang seimbang, seperti halnya prinsip mutualisme pengelolaan tenaga kerja yang kami anut. Mulai penempatan kerja yang tepat, sistem penggajian dan insentif yang adil, hingga jenjang karir yang dinamis dan asuransi pendukung pekerjaan. Ditambah dengan kajian prestasi periodik seperti pelatihan berkontinuitas dan evaluasi reguler.
Hubungi kami pada halaman kontak untuk membicarakan pengadaan tenaga kerja, konsultasi manajemen dan sumber daya manusia serta kerjasama lainnya.
Landasan Hukum
Sebagai perusahaan penyedia jasa tenaga kerja dan konsultan manajemen, kami memahami bahwa transparansi merupakan hal yang penting. Baik sebagai acuan kerjasama maupun demi kredibilitas internal dan reputasi nama perusahaan.Kebijakan outsourcing dan recruitment tenaga kerja dalam perusahaan kami ialah sebagai berikut:
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 203?MEN/1999
Tentang penempatan tenaga kerja di dalam negeri - Peraturan Pemerintah no. 8 Tahun 1981 Tentang Perlindungan Upah
- UU No. 3 Tahun 1992 Tentang Jamsostek
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.04/MEN/1993. - SKEP Menaker No. KEP 72/MEN/1984 Tentang Dasar Perhitungan Upah Lembur.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.04/MEN/1994 Tentang Tunjangan Hari Raya.
- Keputusan Pemerintah Daerah/Kabupaten/Kota Tentang Penetapan Upah Minimum setiap tahunnya.
Visi & Misi
V I S I
- Memberikan jaminan kualitas tenaga kerja profesional terbaik untuk memberikan nilai dan benefit bagi mitra
- Menjadi perusahaan outsourcing terbaik dalam bidang penyedia dan penyalur tenaga kerja
- Membangun kemitraan bersama melalui sumberdaya manusia yang bekerja dengan hati, pikiran, dan langkah sesuai dengan kemampuan dan talenta yang dimiliki
M I S I
- Membantu masyarakat memperoleh lapangan pekerjaan dengan ketentuan undang- undang yang
- Membantu dunia usaha mendapatkan tenaga kerja profesional yang sesuai dengan standar kualitas dan mewujudkan suatu sistem kerja yang
- Mengembangkan sistem dan manajemen yang kreatif, inovatif, dinamis dan responsive yang selalu siap mengikuti perubahan zaman serta kondisional
BUDAYA PERUSAHAAN
- BAGI PERUSAHAAN
Seluruh jajaran unsur manajemen akan mendukung tercapainya visi dan misi secara obyektif sesuai dengan yang ditetapkan dan selalu menjaga nama baik perusahaan dimana pun berada. - BAGI KLIEN
Kami akan memberikan pelayanan terbaik dengan motto: “Kami Lebih Dekat!” yang berarti bahwa segala sesuatu dilakukan dengan hati dan pikiran jernih. - BAGI MASYARAKAT
Kami akan memberikan informasi lapangan pekerjaan yang sesuai dengan bidang keahlian dan menyalurkannya pada lapangan pekerjaan yang sesuai dengan imbalan setimpal.
Pengadaan tenaga kerja kontrak (outsourcing) dewasa ini sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak bagi berbagai sektor usaha di Indonesia maupun luar negeri. Hal ini pun didukung dengan peraturan dan undang-undang yang telah ditetapkan pemerintah.
Meskipun masi terjadi pro dan kontra di kalangan praktisi hukum ketenagakerjaan yang memperjuangkan hak-hak buruh dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pengadaan tenaga kerja kontrak tersebut, namun kebutuhan akan tenaga kerja tersebut memang sangat dibutuhkan oleh dunia usaha saat ini.
Kami dari PT. Karya Damai Sejahtera Abadi selaku perusahaan yang bergerak di bidang usaha penyediaan tenaga kerja kontrak sangat memperhatikan akan masalah-masalah yang mungkin saja timbul dalam penyediaan dan pengadaan tenaga kerja tersebut. Untuk itu secara maksimal kami akan selalu selektif dalam melakukan rekrutmen.
Kegiatan usaha outsourcing tersebut meliputi pengadaan tenaga kerja yang disalurkan kepada pengguna jasa (user) pada lapangan kerja industri atu perkantoran, dimana kegiatan tersebut mulai dari pra sampai dengan purna penempatannya.
Sejak diberlakukannya UU No. 13/2003 yang mana di dalamnya diatur tentang alih daya ketenagakerjaan kepada pihak penyedia jasa tenaga kerja (vendor), maka banyak perusahaan yang memanfaatkan penyedia jasa tersebut dalam mengelola akun-akun penunjang bisnis (non-core employees).
Kami berkomitmen untuk mengambil alih beberapa hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dimaksud, seperti[/vc_column_text][dt_vc_list]
- Industrial Human Risk
Berkaitan dengan masa kontrak kerja seperti yang diatur di dalam UU No. 13/2003. - Salary Risk
Berkaitan dengan skala gaji yang diatur berdasarkan upah minimum propinsi/kabupaten. - Benefits of Employee
Berkaitan dengan hak-hak karyawan, seperti jamsostek, tunjangan kesehatan dan lain-lain. - Operation Risk
Berkaitan dengan kewajiban kerja karyawan, monitoring kehadiran, sakit, cuti, dan replacement. - Training and Development
Berkaitan dengan pendidikan keterampilan karyawan selama bekerja pada perusahaan klien. - Fraud Risk
Berkaitan dengan kerugian akibat kecurangan yang dilakukan oleh karyawan. - Other Activities
Kegiatan penunjang lainnya seperti gathering, outing dan lainnya.